Peningkatan Daya Saing Pemuda Indonesia
Melalui Program
Wirausaha Muda Pemula
*Tugas UAS MK. Kepemudaan dan Pembangunan Manusia
*Tugas UAS MK. Kepemudaan dan Pembangunan Manusia
Isna
Wahyuningsih/ 1606948360
A.Pemuda
Sejarah telah
membuktikan bahwa pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar
dalam perjalanan kehidupan berbagsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu
negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari
pemuda di negara tersebut.
Pemuda menurut
Hasan Alwy (2000; 847) dan Poerwadarmita (1986) Darlan (2011) ia adalah: ”...seorang laki-laki, remaja, taruna, yang bakal menjadi
pemimpin....”. Pemuda di sini menurut penulis tidak sebatas kaum lelaki.
Tapi kalangan pemudi sekalipun juga masuk. Disadari atau tidak bahwa pemuda
berperan sebagai pengganti generasi sebelumnya. Pemuda adalah menjadi sasaran
pemikir agar lebih baik dari masa sebelumnya. Karena di pundak pemudalah masa
depan bangsa.
Ada beberapa langkah yang
sangat strategis yang perlu dikembangkan terhadap potensial pemuda Indonesia
seperti yang menjadi ekspektasi bersama yang digariskan dalam UU No. 40/2009
yang membahas tentang kepemudaan, dimana fungsi pemuda adalah sebagai agen
perubahan.Pemuda memilki peran sentral dalam mengawasi perjalanan bangsa, yang
dijalankan oleh pemerintah, agar roda pemerintah berjalan dengan baik dan
bersih, dan nantinya akan berimplikasi terhadap kemajuan di berbagai bidang,
baik bidang ekonomi, politik dan budaya. Di sini pemuda dituntut untuk memberikan ide, gagasan dan kontribusinya
bagi Indonesia. Salah satunya yaitu dibidang Pembangunan Ekonomi.
Sudah jelas bahwa pemuda memiliki
peran yang sangat penting
dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa.
Karena didukung dengan ide-ide dan gagasan yang cemerleng, Kesadaran akan
pentingnya usia dan jiwa muda membuat para pemuda selalu tampil dalam setiap
momentum, bukan sebagai objek suatu peristiwa melainkan sebagai subjek
pengubah, yang mendorong setiap perubahan ke arah yang konstruktif serta
menjadi kekuatan moral dalam mengawal setiap perjalanan dan pembangunan bangsa.
Komposisi penduduk usia muda saat ini didominasi oleh usai prdouktif.
B. Bonus
Demografi dan Jumlah Usia Produktif
Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah
penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Jumlah
ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.Bonus
Demografi adalah masa dimana angka beban ketergantungan antara penduduk usia
produktif dengan penduduk usia tidak produktif mengalami penurunan sehingga
mencapai angka di bawah 50. Dengan arti kata
setiap penduduk usia kerja menanggung sedikit penduduk usia tidak produktif.
Meningkatnya
jumlah penduduk pada tahun 2035 tersebut menyebabkan Indonesia menjadi negara
kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Peningkatan penduduk tersebut
dibarengi dengan meningkatnya penduduk usia produktif yaitu antara usia 15
tahun sampai 65 tahun. Dengan demikian Indonesia harus mampu meningkatkan
kualitas SDM secara maksimal melalui pendidikan, pelayanan kesehatan dan
penyediaan lapangan pekerjaan.
Bonus Demografi
bisa menjadi “ancaman atau bencana” ketika penduduk usia produktif
tersebut tidak memiliki pendidikan yang memadai, tidak memperoleh keterampilan
yang cukup. Jika hal tersbeut terjadi maka penduduk usia produktif akan menjadi
pengangguran.McKinsey Global
Institute memperkirakan
Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia pada
tahun 2030 mendatang. Untuk mewujudkannya, Indonesia memerlukan 113 juta
generasi muda yang memiliki keterampilan dan keahlian. Saat ini baru tercapai
55 juta SDM yang kompeten.
C.Peningkatan Daya Saing
Pemuda masuk
dalam kategori usia produktif, sesuai dengan Undang-Undang
40/2009 tentang Kepemudaaan, pemuda adalah
warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Dengan demikian adanya
bonus demografi pemuda harus memanfaatkan peluang tersebut untuk meningktan
potensi diri sehingga mampu berperan aktii dalam pembangunan nasional khususnya
di bidang Ekonomi.
Dikatakan sebelumnya bahwa bonus Demografi Indonesia
bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi penduduk usia produktif, khususnya
para pemuda yang memiliki ide dan gagasan yang cemerlang. Penigkatan Daya Saing
perlu dilakukan agar mampu mengimbangi perkembangan zaman. Sejauh ini, daya
saing sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi yang
dimiliki oleh pemuda Indonesia rendah, apalagi saat ini Indonesia sudah
memasuki era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), uapya peningkatan daya
saing pemuda penting dilakukan.
Disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif
Dhakiri mengingatkan generasi muda, termasuk kalangan mahasiswa harus terus
meningkatkan daya saing supaya tidak tergerus pada era persaingan. Saat ini,
Indonesia tidak bisa menghindar dari era persaingan, salah satunya dengan
pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Solusinya tingkatkan daya saing.
Peningkatan daya saing bagi generasi muda di era persaingan merupakan hal yang
wajib dilakukan supaya tidak tergerus era persaingan dan selanjutnya hanya
menjadi penonton. Generasi muda saat ini harus memiliki karakter kuat,
kompetensi kuat, dan kreativitas kuat.[1]
Peningkatan daya saing bagi para pemuda pihak
pemerintah telah mengelontorkan berbagai program kepemudaan dan pelatihan bagi
kalangan pemuda. Tujuannya adalah agar nantinya pemuda mampu bersaing dengan
negara lain.
Peningkatan
daya saing pemuda dilakukan dengan dua tahapan yaitu melalui pendidikan formal
di sekolah dan pelatihan kerja. Peguatan akses dan mutu pendidikan melalui 8
standar mutu pendidikan yaitu, standar kompetensi lulusan, kurikulum,
pendidikan dan tenaga pendidikan, proses, sarana prasarana dan pembiayaan. Sedangkan
penguatan akses dan mutu pelatihan ada 4 prinsip dasar pelatihan kerja yaitu
berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan pengembangan SDM, berbasis pada
kompetensi kerja, tanggung jawab bersama antara dunia usaha, pemerintah dan
masyarakat, serta diselenggarakan secara berkeadilan tidak diskriminatif.
Peningkatan
dan pelatihan daya saing di bidang pengembangan ekonomi pemuda. pemerintah pun
telah memberikan wadah bagi pemuda untuk berkontribusi di dalam peningkatan
Ekonomi Indonesia dengan pengembangan kewirausahaan pemuda salah satunya yaitu
Wirausaha Muda Pemula (WMP) yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam
meningkatkan stabilitas ekonomi, dengan pengembangan potensi kewirausahaan yang
dimiliki oleh para pemuda, sehingga pada gilirannya mampu menjawab masalah
ketenagakerjaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya untuk
mengembangkan kewirausahaan pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga
menyelenggarakn pemuda pengembangan kewirausahaan pemuda dengan melaksanakan
kegiatan dukungan fasilitasi bagi Wirausaha Muda Pemula dan Sentra
Kewirausahaan Pemuda melalui Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP).[2]
Dukungan
fasilitas bagi Wirausaha Muda Pemula dan Sentra Kewirausahaan Pemuda yang
dilakukan melalui KPKP merupakan implementasi dari amnah Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya pasal 51 yang menyatakan bahwa
pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan dana dan akses permodalan
untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda.
D. Pemuda Berwirausaha
Peran, ide, dan
gagasan pemuda untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan karena itu melalui program Wirausaha Muda,
Pemuda akan lebih mudahbelajar mengekspresikan diri mereka melalu jalur pemuda
berwirausaha.
Wirausaha
adalah kegiatan yang tidak mengenal golongan usia dan jenis kelamin. Siapa saja
bisa jadi seorang pengusaha atau wirausahawan. Seorang
wirausahawan dapat berkembang dari minat atau bakat yang mereka miliki, akan
tetapi kreatifitas dalam berusaha justru akan membantu kelancaran usahanya. Dengan
belajar berwirausaha dimulai dari hal kecil yang dibangun. Nantinya pemuda akan
mampu bersaing dengan orang lain juga negara lain.
Ada beberapa watak
seorang wirausahawan yang harus dipahami dalam menjalankan sebuah usaha.
Berikut ada 7 langkah yang perlu diikuti seperti berikut ini:[3]
1. Disiplin diri, yaitu selalu berpegang teguh komitmen atau mematuhi aturan
yang dibuatnya sendiri.
2. Rincian, yaitu usaha-usaha kreatif yang selalu belajar mendisiplinkan
diri untuk berurusan dengan rincian-rincian sepeti keuangan,
pendataan/administrasi dan pembuatan rencana-rencana kegiatan.
3. Menghargai,
yaitu memberikan penghargaan atas hasil yang diterima. Guna watak ini adalah
selalu memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan menghargai hasil
karya.
4. Kreativitas,
yaitu semakin kita berbeda dalam menghasilkan sebuah produk yang dibutuhkan
pasar akan berkecenderungan untuk diminati.
5. Bentuk atau
Gaya, yaitu bagaimana seorang wirausahawan akan membentuk karakter diri dan
produk yang membedakan dengan orang dan produk lain.
6. Keluwesan,
yaitu mampu untuk menyesuaikan diri dan mampu melihat berbagai cara pemecahan
suatu masalah.
7. Komitmen,
yaitu keteguhan untuk melakukan sesuatu yang kita yakini dalam perbuatan dan
tidak menjadikan contoh yang negatif.
Melalui jalur
wirausaha pemuda ini kita bisa menciptakan pengusaha muda untuk saling
bersaing,menciptakan inovasi, kreasi dan peluang kerja untuk dirinya juga
masyarakat. Pembangunan ekonomi melaluipeningkatan sumber daya pemuda tersebut
akan berjalan dengan baik sesuai yang tertuang di dalam nawacita Presiden
Jokowi yaitumeningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa
Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.Dan Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
E.Problematika
Pemuda
Upaya
mempersiapkan, membangun dan memberdayakan pemuda agar mampu berperan serta
sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan bangsa Indonesia melalup pemuda
berwirausaha ternyata bukan persoalan sederhana. Upaya ini masih dihadapkan
pada berbagai permasalahan dan tantangan. Berbagai permasalahan sosial yang
muncul tersebut ternyata melibatkan atau dilakukan pemuda.
Problemtika yang
kerap kali dilakukan oleh pemuda seperti tawuran dan kriminalitas,
penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (NAZA), minuman keras,
penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular. Permasalahan lain adalah
ketahanan budaya dan kepribadian nasional di kalangan pemuda yang semakin
luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi
komunikasi, akibat dari derasnya arus informasi global yang berdampak pada
penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan
perilaku pemuda Indonesia. Persoalan tersebut dapat dilihat kurang
berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas di kalangan pemuda.
Sehingga pemuda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan karakter
bangsa.
Kedua, pemerintah
belum sepenuhnya merangkul pemuda-pemuda untuk bergerak, berinovasi, berkerasi
menciptakan kemandirian ekonomi melalui kegiatan wirausaha muda khususnya di
daerah pinggiran atau terpencil. Ada sebuah kepentingan di dalamnya sehingga
tidak meratanya jaringan, fasilitas yang dimiliki oleh pemuda pinggiran untuk
mengapai akses yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Selain itu, dilema
transisi kepemudaan sering kali menjadi pokok masalah pemuda saat ini. Dimana
ia dibenturkan dengan pilihan-pilihan. Wyn and White (1997) menjelaskan bahwa ada tiga domain transisi yaitu
menuju sekolah, kerja dan keluarga. Pemuda sering kali mengalami kegaulaun
dalam masa transisinya. Ada beberapa langkah yang ditempuh pemuda, yaitu fast
track transition dan Slow track Transition. Fast Track Transition ini dimana
pemuda dalam masa transisilnya lebih memilih bekerja terlebih dahulu dengan
demikian masa pendidikan ia tidak tempuh. Sedangkan slow track transition
pemuda memilih sesuai dengan alur masa transisi pemuda yang dikemukakan oleh
Lyn dan White pendidikan kemudian pekerjaan
No comments:
Post a Comment